Tetap Bekerja atau Pensiun Dini
Wacana peraturan usia pensiun di perpanjang ternyata pro dan kontra. Tapi sebetulnya tidak semua ASN terdampak dari wacana itu. Hanya jabatan tertentu saja.
Tapi aku jadi berfikir, sebetulnya apakah tidak boleh ada pilihan ketika pegawai memasuki usia 50 Tahun dimana mereka bisa menentukan tetap bekerja atau pensiun dini.
Jawabnya boleh saja jika memang ada peraturan kepegawaian yang mendasari. Kalo dalam peraturan ketenaga kerjaan usia pensiun dipercepat adalah 5 tahun lebih cepat dari usia pensiun yang sudah ditetapkan.
🌱 Kenapa Usia 50 Tahun Bisa Jadi Titik Pilihan Pensiun Fleksibel
1. Kebutuhan Hidup dan Kondisi Individu Beragam
Ada ASN yang pada usia 50 tahun sudah merasa cukup secara finansial dan emosional dan ingin fokus ke keluarga atau kegiatan sosial.
Tapi banyak juga yang masih semangat bekerja, bahkan merasa baru berada di puncak kariernya.
2. Fleksibilitas = Keseimbangan
Memberikan pilihan akan:
Menghargai kebebasan personal, bukan sekadar ketentuan administratif.
Meningkatkan motivasi kerja, karena pegawai tahu mereka punya ruang untuk menentukan masa depan sendiri.
Membuka ruang regenerasi lebih alami: yang siap mundur bisa keluar, yang ingin lanjut bisa tetap produktif.
📌 Contoh di Negara Lain
Beberapa negara menerapkan sistem pensiun fleksibel atau bertahap, misalnya:
Swedia dan Finlandia: warga bisa memilih pensiun mulai usia 61 atau lanjut hingga 67, dengan konsekuensi pada besar tunjangan.
Jepang: menerapkan "retire and rehire" — pensiun di 60, lalu bisa direkrut kembali secara paruh waktu.
Jerman: punya sistem "partial retirement" – pensiun sebagian, tetap kerja separuh waktu sambil mulai terima tunjangan.
📉 Kenapa Belum Diterapkan di Indonesia?
1. Sistem pensiun (Taspen) belum siap mengelola model fleksibel yang rumit.
2. Regulasi ASN masih berbasis "umur & jabatan tetap", belum adaptif terhadap konsep career path dinamis.
3. Kekhawatiran beban fiskal, jika terlalu banyak PNS pensiun dini dan segera menarik dana pensiun.
4. Budaya birokrasi masih cenderung "linear" dan formal — belum terbiasa dengan sistem pilihan atau custom career tracks.
💡 Tapi Mungkin Bisa Dimulai dari...
Program percontohan di kementerian tertentu, misalnya:
> ASN usia 50+ bisa mengajukan pensiun sukarela tanpa penalti, atau tetap lanjut hingga usia maksimal.
Skema transisi kerja: pensiun dari jabatan struktural, tapi bisa lanjut sebagai konsultan ahli, pengajar, atau pembina generasi muda ASN.
Dan saat ini usia pensiun hanya diatur berdasarkan jabatan belum berdasarkan gender juga.
Yah apapun aturannya, harapannya adalah tak ada pegawai yang dirugikan.
....
Komentar
Posting Komentar